Pernahkah kamu bertanya-tanya, apa pengertian dari peraturan yang sesungguhnya? Setiap hari, dalam setiap aspek kehidupan, kita dikelilingi oleh berbagai macam aturan. Mulai dari aturan di rumah, tata tertib di sekolah, rambu-rambu lalu lintas di jalan, hingga hukum yang berlaku di negara. Tanpa disadari, aturan ini telah menjadi penuntun tak terlihat yang membentuk perilaku dan interaksi kita. Lalu, apa sebenarnya definisi dari sebuah peraturan? Mengapa keberadaannya dianggap begitu krusial?
Pengertian Peraturan Menurut KBBI dan Para Ahli
Secara bahasa, pengertian peraturan dapat ditelusuri melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI, peraturan adalah “tatanan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur.” Definisi sederhana ini mengandung makna yang dalam. Aturan merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk menciptakan keteraturan dengan memberikan panduan, batasan, dan ketentuan yang harus diikuti.
Dari definisi KBBI tersebut, kita dapat menangkap beberapa konsep dasar dari sebuah peraturan:
- Sebagai petunjuk, peraturan memberi tahu kita tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.
- Sebagai Kaidah menjadi norma atau standar perilaku yang diterima dan diakui oleh suatu kelompok.
- Sebagai ketentuan, peraturan bersifat pasti dan jelas, menghilangkan ambiguitas dalam bertindak.
Dalam konteks yang lebih luas, aturan sering disamakan dengan hukum, norma, atau kebijakan. Meski memiliki kemiripan, masing-masing istilah ini memiliki penekanan dan ruang lingkup yang sedikit berbeda. Hukum cenderung lebih formal dan memiliki sanksi yang tegas dari negara, sementara norma lebih banyak berkaitan dengan nilai kesopanan dan adat istiadat yang tidak selalu tertulis.
Unsur-unsur dan Fungsi Peraturan dalam Masyarakat
Setelah memahami apa itu peraturan, mari kita gali mengapa ia diciptakan. Keberadaan suatu aturan tidaklah tanpa alasan. Ia dibangun di atas unsur-unsur tertentu dan memiliki fungsi yang vital.
1. Unsur-unsur Peraturan
Sebuah peraturan yang efektif biasanya mengandung beberapa unsur kunci. Pertama, unsur mengikat. Artinya, peraturan dibuat untuk berlaku dan harus ditaati oleh semua anggota dalam lingkup tertentu, tanpa terkecuali, baik itu dalam lingkungan keluarga, sekolah, organisasi, maupun negara. Kedua, peraturan harus bersifat jelas dan terukur. Rumusannya perlu mudah dipahami dan tidak multitafsir, sehingga memudahkan pelaksanaan dan pengawasan oleh semua pihak. Ketiga, hampir setiap peraturan disertai dengan unsur sanksi. Konsekuensi ini hadir sebagai bentuk penegakan, yang tingkatannya beragam mulai dari teguran lisan hingga hukuman pidana, disesuaikan dengan berat-ringannya sebuah pelanggaran.
2. Fungsi dan Tujuan Peraturan
Di sisi lain, fungsi utama dari peraturan adalah untuk mengatur. Dari fungsi pokok ini, kemudian muncul beberapa tujuan yang lebih spesifik. Tujuan yang paling mendasar adalah menciptakan ketertiban dan keteraturan. Sebagai ilustrasi, bayangkan jika tidak ada rambu lalu lintas atau semua orang boleh mengambil barang milik orang lain tanpa izin; pastinya kekacauan yang akan terjadi. Aturan hadir secara tepat sebagai solusi untuk mencegah hal ini. Tujuan berikutnya adalah memberikan rasa aman dan nyaman. Dalam sebuah lingkungan yang tertib, setiap individu dapat merasa tenang karena hak-haknya dilindungi oleh aturan yang berlaku.
Selain itu, peraturan juga berfungsi sebagai pedoman perilaku. Pada dasarnya, aturan memberitahu kita bagaimana cara bersikap dan bertindak yang dapat diterima dalam suatu komunitas. Fungsi lain yang tidak kalah penting adalah peranannya dalam menyelesaikan konflik. Ketika terjadi perselisihan, peraturan dapat dijadikan acuan bersama yang netral untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang bersengketa. Akhirnya, tujuan mulia dari peraturan adalah untuk mewujudkan keadilan. Dengan adanya sanksi yang setimpal bagi setiap pelanggar, aturan secara konsisten berusaha untuk menegakkan prinsip keadilan dalam masyarakat.
Jenis-Jenis Peraturan: Tertulis dan Tidak Tertulis
Berdasarkan bentuk dan sifatnya, pengertian peraturan dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis utama. Klasifikasi ini membantu kita memahami tingkat formalitas dan kekuatan mengikat dari sebuah aturan.
1. Peraturan Tertulis
Pengertian peraturan tertulis adalah aturan yang dirumuskan secara resmi, dicatat dalam dokumen, dan disahkan oleh lembaga atau otoritas yang berwenang, seperti pemerintah, sekolah, atau perusahaan.
Ciri-cirinya:
- Bersifat Formal dan Resmi.
- Dituliskan secara jelas dalam naskah atau dokumen.
- Mengikat semua pihak yang berada dalam ruang lingkupnya.
- Memiliki sanksi yang tegas dan eksplisit.
Contoh Peraturan Tertulis:
- Di Tingkat Negara seperti Undang-Undang Dasar 1945, UU Lalu Lintas, kewajiban membayar pajak, keharusan memiliki KTP.
- Di Sekolah misalnya Tata tertib sekolah, kewajiban memakai seragam, larangan membawa smartphone.
- Di Perusahaan contohnya Peraturan tentang jam kerja, kode etik karyawan, dan prosedur operasional standar.
2. Peraturan Tidak Tertulis
Pengertian peraturan tidak tertulis adalah aturan yang hidup dan diyakini dalam masyarakat, diwariskan secara turun-temurun, dan tidak tercantum dalam dokumen resmi. Jenis aturan ini sering disebut sebagai norma atau adat istiadat.
Ciri-cirinya:
- Tidak terdokumentasi secara formal.
- Diyakini dan dijalankan berdasarkan kesepakatan sosial.
- Sanksinya tidak tegas, biasanya berupa cemoohan, pengucilan, atau rasa bersalah.
- Kekuatan mengikatnya berasal dari nilai-nilai dan keyakinan kolektif masyarakat.
Contoh Peraturan Tidak Tertulis:
- Menghormati orang yang lebih tua.
- Mengucapkan “terima kasih” dan “maaf”.
- Tidak berbicara dengan mulut penuh saat makan.
- Budaya antre dengan tertib.
Contoh Penerapan Peraturan dalam Kehidupan Sehari-hari
Memahami apa pengertian dari peraturan akan lebih mudah jika dilihat dari penerapannya. Berikut adalah contoh konkret di berbagai lingkungan:
1. Contoh Aturan di Sekolah
- Hadir di sekolah sebelum bel masuk berbunyi.
- Memakai seragam lengkap dan rapi sesuai hari yang ditentukan.
- Mengumpulkan tugas tepat waktu.
- Menghormati guru dan seluruh staf sekolah.
- Melaksanakan jadwal piket kelas dengan bertanggung jawab.
- Tidak mencontek selama ujian.
2. Contoh Aturan di Rumah
- Memberitahu orang tua (pamit) sebelum pergi.
- Membuang sampah pada tempatnya.
- Membereskan tempat tidur setelah bangun tidur.
- Meminta izin sebelum menggunakan barang milik anggota keluarga lain.
- Makan bersama di meja makan pada waktu yang telah ditentukan.
- Menghormati privasi masing-masing anggota keluarga.
3. Contoh Aturan di Masyarakat
- Menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
- Mengurangi kebisingan, terutama pada malam hari.
- Ikut serta dalam kegiatan kerja bakti.
- Menghormati tetangga dan hidup berdampingan dengan rukun.
- Mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan setempat, seperti sistem keamanan rukun tetangga (RT).
Sanksi dan Implikasi Melanggar Peraturan
Setiap pelanggaran terhadap aturan tentu membawa konsekuensi. Sanksi ini penting sebagai bentuk penegakan dan pembelajaran. Bentuk sanksi sangat beragam, menyesuaikan dengan jenis peraturan yang dilanggar:
- Sanksi sosial seperti cemoohan, pengucilan, atau pandangan negatif dari masyarakat (biasanya untuk pelanggaran norma tidak tertulis).
- Sanksi administratif seperti teguran tertulis, denda, atau skorsing (biasanya di lingkungan sekolah atau perusahaan).
- Sanksi pidana seperti kurungan penjara atau denda yang besar (untuk pelanggaran hukum pidana).
Dengan memahami sanksi ini, diharapkan timbul kesadaran untuk selalu patuh pada aturan yang berlaku.
Jangan lupa untuk share artikel ini ke teman-teman mu agar lebih banyak orang yang memahami arti penting dari sebuah peraturan.
“Pada akhirnya, peraturan yang baik bukan untuk dibebani, melainkan untuk dipahami dan dijalani demi kenyamanan bersama.”
Baca juga:
- Contoh Perilaku Sila ke-3 Pancasila di Lingkungan Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat
- Jelaskan 5 Perbedaan Antara Kesepakatan dengan Norma
- Apa 5 Perbedaan Antara Kesepakatan dan Norma?
- Apakah 5 Perbedaan Antara Kesepakatan dan Tata Tertib Itu?
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ)
1. Apa perbedaan utama antara peraturan tertulis dan tidak tertulis?
Peraturan tertulis dibuat secara resmi, terdokumentasi, dan memiliki sanksi yang tegas (contoh: UU, tata tertib sekolah). Sementara peraturan tidak tertulis tidak terdokumentasi, hidup dalam adat istiadat, dan sanksinya bersifat sosial (contoh: norma kesopanan).
2. Mengapa sanksi diperlukan dalam sebuah peraturan?
Sanksi berfungsi sebagai alat penegak dan pencegah (deteren). Adanya sanksi membuat orang segan untuk melanggar dan memberikan konsekuensi yang adil bagi pelanggar, sehingga wibawa peraturan tetap terjaga.
3. Apa yang dimaksud dengan peraturan bersifat mengikat?
Bersifat mengikat berarti peraturan tersebut wajib ditaati oleh semua individu yang berada dalam ruang lingkupnya. Tidak ada pengecualian, dan ketidakpatuhan akan berimplikasi pada dikenakannya sanksi.
4. Bagaimana jika suatu peraturan dianggap sudah tidak relevan?
Peraturan yang sudah usang dapat diubah atau dicabut melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Di tingkat negara, hal ini dilakukan oleh lembaga legislatif. Di level komunitas, bisa melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
5. Apa contoh peraturan tidak tertulis di dunia digital/media sosial?
Beberapa contohnya adalah tidak menyebarkan berita hoax, menghargai perbedaan pendapat dalam diskusi, tidak melakukan cyberbullying, dan meminta izin sebelum memposting foto orang lain. Meski tidak selalu tertulis dalam UU, melanggar “aturan” ini dapat berakibat pada sanksi sosial seperti diblock atau dilaporkan.
Referensi
- Tyler, T. R. (2006). Psychological perspectives on legitimacy and legitimation. Annual Review of Psychology, 57, 375-400. https://doi.org/10.1146/annurev.psych.57.102904.190038
- Gneezy, U., & Rustichini, A. (2000). A fine is a price. The Journal of Legal Studies, 29(1), 1-17. https://doi.org/10.1086/468061
- Tyler, T. R. (2006). Why people obey the law. Princeton University Press. https://doi.org/10.1515/9781400828609
- Tankard, M. E., & Paluck, E. L. (2016). Norm perception as a vehicle for social change. Social Issues and Policy Review, 10(1), 181–211. https://doi.org/10.1111/sipr.12022
- Tyler, T. R., & Jackson, J. (2014). Popular legitimacy and the exercise of legal authority: Motivating compliance, cooperation, and engagement. Psychology, Public Policy, and Law, 20(1), 78–95. https://doi.org/10.1037/a0034514




