Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara yang dihafal di sekolah, tetapi merupakan nilai hidup yang dapat dan harus kita praktikkan dalam keseharian, termasuk saat kita sedang menikmati waktu berlibur. Contoh pengamalan Sila ke-4 di tempat wisata mungkin tidak kita sadari, namun sesungguhnya sangat dekat dengan pengalaman kita. Sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” mengajarkan prinsip musyawarah untuk mufakat, kebijaksanaan, dan gotong royong.
Ini adalah level di mana nilai Sila keempat memberikan dampak paling nyata. Penerapannya menciptakan tata kelola pariwisata yang berkelanjutan dan memberdayakan.
Pembentukan dan Pengelolaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) menjadi entitas paling nyata dari pengamalan Sila keempat di destinasi pariwisata. Kelompok yang biasanya dibentuk oleh masyarakat lokal ini mengelola potensi wisata di daerahnya melalui proses musyawarah yang murni, mulai dari penetapan anggaran dasar, program kerja, hingga pemilihan ketua dan pengurus dilakukan dengan mufakat. Semua anggota memiliki hak yang sama untuk menyampaikan aspirasi dalam setiap pengambilan keputusan. Kegiatan operasional seperti membersihkan destinasi, membuat papan penunjuk arah, atau menyelenggarakan festival budaya juga dilaksanakan dengan semangat gotong royong yang merupakan turunan langsung dari nilai-nilai permusyawaratan.
Model pengelolaan Desa Wisata juga sangat selaras dengan semangat Sila keempat, dimana setiap keputusan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak di desa tersebut dibahas bersama. Penentuan tarif dan bagi hasil, seperti menetapkan harga tiket masuk, tarif homestay, atau sistem pembagian keuntungan dari penjualan paket wisata, semuanya dibahas secara transparan dalam forum musyawarah untuk mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Penyusunan aturan untuk pengunjung, termasuk penetapan jam berkunjung, kode etik, atau larangan tertentu, juga merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat yang memastikan aturan tersebut dapat dipatuhi bersama sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam penyelesaian konflik secara kekeluargaan, ketika muncul masalah dalam pengelolaan wisata seperti perselisihan antar pedagang atau persaingan antar pemandu, prinsip musyawarah menjadi pilihan utama untuk mencari titik terang. Daripada langsung menyelesaikan melalui jalur hukum, para pihak yang berselisih didorong untuk duduk bersama, didampingi tetua atau pengurus, berbicara dari hati ke hati hingga menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Pendekatan ini tidak hanya menyelesaikan masalah secara lebih efektif tetapi juga memperkuat ikatan sosial di antara masyarakat.
Sebagai tamu, kita juga bisa berkontribusi menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam perjalanan kita. Berikut contoh penerapan Sila keempat oleh wisatawan:
Saat traveling dalam kelompok, baik dengan keluarga atau teman, seringkali terjadi perbedaan keinginan. Inilah saatnya musyawarah diterapkan.
Sebelum memulai perjalanan atau di awal hari, adakan diskusi singkat untuk menentukan destinasi mana yang akan dikunjungi, tempat makan seperti apa yang diinginkan, atau aktivitas apa yang akan dilakukan. Dengarkan dengan bijaksana pendapat setiap anggota.
Setelah musyawarah menghasilkan keputusan, bijaksanalah untuk mematuhinya. Jika kelompok telah sepakat makan di warung lokal meskipun kamu lebih menginginkan makanan cepat saji, ikutilah dengan ikhlas. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap kebijaksanaan dalam permusyawaratan.
Aturan yang ditetapkan di suatu destinasi wisata (seperti larangan berfoto di area tertentu, kewajiban mengenakan sarung, atau menjaga kebersihan) adalah bentuk “mufakat” dari masyarakat setempat. Dengan mematuhinya, kita telah menghargai proses permusyawaratan yang telah mereka lakukan.
Jika terjadi gesekan kecil dengan pengunjung lain, misalnya berebut spot foto atau karena lalu lalang, selesaikan dengan komunikasi yang baik dan bijaksana. Lebih baik mengedepankan kata-kata daripada emosi, mencerminkan “hikmat kebijaksanaan”.
Penerapan nilai-nilai Sila keempat tidak hanya sebagai kewajiban moral, tetapi juga membawa manfaat konkret:
Berwisata sambil mengamalkan Pancasila, khususnya Sila keempat, mengubah pengalaman liburan dari sekadar bersenang-senang menjadi sebuah kegiatan yang memartabatkan. Kita tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi bagian dari sebuah ekosistem yang menjunjung tinggi kebersamaan, kebijaksanaan, dan kedaulatan rakyat. Mulai dari hal sederhana seperti bermusyawarah dengan teman travel hingga dukungan kita pada Desa Wisata yang dikelola secara kolektif, setiap tindakan kecil memiliki makna yang mendalam.
Liburan bisa menjadi lebih bermakna ketika tidak hanya meninggalkan jejak foto, tetapi juga jejak kebaikan yang lahir dari kebijaksanaan bersama.
Baca juga:
Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) adalah perwujudan nyata Sila keempat, karena seluruh keputusan mengenai pengelolaan wisata, dari pemimpin hingga program kerja, ditentukan melalui musyawarah dan mufakat oleh anggota masyarakat.
Contohnya adalah ketika keluarga berdiskusi untuk memilih destinasi mana yang akan dikunjungi terlebih dahulu atau menentukan menu makan malam dengan mendengarkan suara dan keinginan semua anggota keluarga, termasuk anak-anak.
Tidak. Sebagai wisatawan, kita juga memiliki tanggung jawab untuk mengamalkannya, misalnya dengan mematuhi aturan setempat (yang adalah hasil mufakat masyarakat) dan menyelesaikan masalah dengan pengunjung lain secara damai melalui diskusi.
Keuntungannya adalah pemerataan pendapatan. Dengan sistem musyawarah, keuntungan dari pariwisata tidak hanya dinikmati segelintir orang, tetapi dapat dibagi secara adil kepada lebih banyak pelaku usaha lokal, seperti pemandu, pengelola homestay, dan pengrajin.
Konsep yang paling sepadan adalah Community-Based Tourism (CBT) atau participatory tourism, di mana masyarakat lokal memiliki kontrol penuh dan terlibat secara partisipatif dalam pengelolaan dan keuntungan dari industri wisata di daerah mereka.
SMUP 2026 SMUP 2026 menjadi gerbang utama bagi kamu yang bercita-cita melanjutkan pendidikan ke Universitas Padjadjaran…
SBUB UNDIP 2026