Apa 5 Perbedaan Antara Kesepakatan dan Norma?

Perbedaan Kesepakatan dan Norma

Perbedaan Kesepakatan dan Norma – Dalam kehidupan bermasyarakat, kita sering dihadapkan pada dua konsep yang mengatur interaksi kita: kesepakatan dan norma. Meski sekilas terlihat mirip, kedua istilah ini memiliki makna dan implikasi yang sangat berbeda. Pernahkah Anda bertanya-tanya, mengapa sebuah kontrak kerja memiliki kekuatan hukum, sementara aturan tidak tertulis seperti menghormati orang yang lebih tua juga memiliki daya paksa yang kuat? Pertanyaan inilah yang akan kita kupas tuntas. Memahami perbedaan antara kesepakatan dengan norma merupakan hal krusial, tidak hanya dalam dunia akademis, tetapi juga dalam keseharian kita—mulai dari urusan bisnis, kehidupan bermasyarakat, hingga penerapannya dalam kebijakan publik seperti Perda Berbasis Norma Agama.

Apa Itu Norma?

Berdasarkan kajian dalam buku Perda Berbasis Norma Agama (2023), norma didefinisikan sebagai suatu ukuran, pedoman, atau patokan yang harus dipatuhi oleh seseorang dalam hubungannya dengan sesama ataupun dengan lingkungannya. Pada intinya, norma adalah kaidah atau aturan yang menjadi panduan bagi tindakan dan perilaku individu dalam suatu kelompok masyarakat.

Norma dapat berwujud tertulis, seperti undang-undang lalu lintas, atau tidak tertulis, seperti adat istiadat dan nilai kesopanan. Sumbernya berasal dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat secara turun-temurun, yang kemudian mengkristal menjadi sebuah aturan main yang diterima secara kolektif.

Apa Itu Kesepakatan?

Sementara itu, kesepakatan merujuk pada suatu persesuaian kehendak atau konsensus yang dicapai secara bebas oleh dua pihak atau lebih mengenai suatu hal yang pokok. Dalam konteks hukum perdata, kesepakatan ini merupakan salah satu syarat sahnya suatu perjanjian.

Kesepakatan bersifat sukarela dan lahir dari proses negosiasi atau musyawarah untuk mencapai tujuan tertentu bersama. Ia bisa sederhana, seperti kesepakatan antar-teman untuk bertemu di suatu tempat, atau kompleks, seperti kontrak kerjasama bisnis yang melibatkan banyak klausul.

Perbedaan Kesepakatan dan Norma Berdasarkan Aspeknya

Setelah memahami definisinya, mari kita uraikan perbedaan keduanya dalam bentuk tabel dan penjelasan mendalam.

1. Sumber atau Asal-Usul

Kesepakatan bersumber dari konsensus atau persetujuan secara eksplisit dari para pihak yang terlibat. Ia adalah ciptaan manusia yang disengaja untuk mengatur hubungan tertentu. Contohnya dalam pendirian sebuah CV atau Perseroan Terbatas, para pendiri membuat Akta Pendirian yang isinya merupakan kesepakatan mereka mengenai modal, pembagian saham, dan tugas masing-masing.

Sebaliknya, norma bersumber dari nilai-nilai sosial, budaya, agama, dan kesusilaan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Proses terbentuknya seringkali tidak disengaja dan berlangsung lama, mengikuti evolusi masyarakat itu sendiri. Contohnya norma kesopanan yang mengharuskan anak muda berbicara dengan bahasa yang halus kepada orang yang lebih tua, bersumber dari nilai penghormatan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.

2. Sifat dan Cakupan Mengikat

Kesepakatan bersifat sukarela dan khusus. Ia hanya mengikat pihak-pihak yang secara sadar terlibat dan menyetujuinya. Seseorang tidak bisa dipaksa untuk tunduk pada suatu kesepakatan yang tidak pernah ia ikuti. Contohnya perjanjian sewa-menyewa hanya mengikat pemilik dan penyewa, tetangga di sebelah rumah tidak memiliki hak atau kewajiban berdasarkan perjanjian tersebut.

Norma bersifat mengikat dan memaksa secara umum. Ia berlaku untuk seluruh anggota masyarakat di lingkungan tersebut, terlepas dari apakah individu tersebut menyukainya atau tidak. Sifat memaksa ini diperlukan untuk menciptakan ketertiban. Contohnya norma hukum yang melarang pencurian berlaku untuk semua warga negara, bukan hanya untuk kelompok tertentu.

3. Bentuk dan Formalisasi

Kesepakatan dapat dibuat secara lisan maupun tertulis. Meskipun kesepakatan lisan sah secara hukum dengan bukti yang kuat, kesepakatan tertulis lebih diutamakan untuk menghindari sengketa. Contohnya kesepakatan jual-beli di warung kopi biasanya lisan, sementara kesepakatan kredit kepemilikan rumah harus dibuat secara tertulis dan notariil.

Norma dapat berupa aturan tidak tertulis maupun aturan tertulis. Norma tidak tertulis mencakup adat istiadat, tata krama, dan norma agama pada konteks tertentu. Sedangkan norma tertulis mencakup seluruh peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Dasar, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, hingga Peraturan Daerah.

4. Tujuan Dibuat

Kesepakatan bertujuan untuk mencapai kepentingan atau tujuan spesifik dari para pihak yang terlibat. Tujuannya lebih pragmatis dan terukur. Contohnya kesepakatan antara perusahaan dan influencer ditujukan untuk mempromosikan produk agar penjualan meningkat.

Norma bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Tujuannya lebih luas dan filosofis, yaitu menjaga tatanan sosial. Contohnya norma agama bertujuan untuk membimbing umatnya menuju kehidupan yang diridhai oleh Tuhannya, sekaligus menciptakan kedamaian dalam interaksi sosial.

5. Sanksi atas Pelanggaran

Inilah aspek yang paling kentara perbedaannya. Kesepakatan memberikan sanksi bagi pelanggar yang bersifat spesifik dan terukur, seringkali telah ditentukan dalam perjanjian itu sendiri. Sanksi hukum perdata berupa gugatan ganti rugi, pembatalan perjanjian, atau denda sesuai klausul. Sanksi non-hukum berupa rusaknya reputasi bisnis atau kehilangan kepercayaan dari mitra.

Norma memiliki sanksi yang sangat beragam, tergantung jenis normanya. Jenis norma hukum tertulis memiliki sanksi tegas dan formal seperti denda, pidana penjara, atau bahkan hukuman mati. Norma sosial tidak tertulis memiliki sanksi berupa tekanan sosial seperti dikucilkan, dicemooh, digosipkan, atau merasa berdosa sebagai sanksi internal.

Contoh Studi Kasus

Bayangkan sebuah perusahaan membuat kesepakatan kerja dengan karyawannya yang mewajibkan kerja lembur di hari libur tanpa insentif yang memadai. Di satu sisi, secara formal ada kesepakatan. Namun, di sisi lain, kesepakatan ini melanggar norma hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan tentang hak pekerja.

Dalam kasus ini, norma hukum akan mengesampingkan kesepakatan yang tidak adil tersebut. Kesepakatan yang melanggar norma hukum yang bersifat memaksa dinyatakan batal demi hukum. Ini membuktikan bahwa norma, khususnya norma hukum, memiliki kedudukan yang lebih tinggi dan menjadi batas bagi segala bentuk kesepakatan.

Interaksi dan Hubungan Simbiosis

Meski berbeda, kesepakatan dan norma memiliki hubungan yang erat. Sebuah kesepakatan yang baik justru dibangun di atas fondasi norma yang kuat. Misalnya, kontrak bisnis yang adil mencerminkan norma kejujuran dan kepatuhan terhadap hukum. Sebaliknya, norma-norma baru dalam masyarakat bisa lahir dari kesepakatan-kesepakatan kolektif yang kemudian diterima secara luas.

Dari uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa perbedaan antara kesepakatan dengan norma terletak pada inti berikut: Kesepakatan adalah aturan yang kita buat, sedangkan norma adalah aturan yang membentuk kita. Kesepakatan bersifat personal, sukarela, dan spesifik, sementara norma bersifat kolektif, mengikat, dan umum. Keduanya adalah pilar penting yang menopang tatanan sosial, hukum, dan ekonomi kita. Dengan memahami perbedaannya, kita menjadi individu yang lebih cerdas dalam bersosialisasi, berbisnis, dan bernegara.

Baca juga:

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

1. Apa perbedaan utama antara kesepakatan dan norma?

Perbedaan utama terletak pada sumber dan sifat mengikatnya. Kesepakatan berasal dari konsensus pihak-pihak yang terlibat dan bersifat sukarela, sementara norma berasal dari nilai masyarakat dan bersifat memaksa bagi semua anggotanya.

2. Apakah semua kesepakatan harus tertulis?

Tidak. Kesepakatan bisa lisan atau tertulis. Namun, kesepakatan tertulis lebih disarankan untuk hal-hal yang kompleks dan bernilai tinggi karena lebih mudah dibuktikan di pengadilan jika terjadi sengketa.

3. Norma mana yang paling kuat sanksinya?

Norma hukum yang tertulis (seperti KUHP) biasanya memiliki sanksi yang paling tegas dan formal, seperti kurungan penjara. Namun, bagi individu tertentu, sanksi dari norma agama (seperti dosa) bisa dirasakan lebih kuat secara personal.

4. Bisakah sebuah kesepakatan membatalkan norma?

Tidak. Sebuah kesepakatan tidak boleh bertentangan dengan norma hukum yang bersifat memaksa. Jika melanggar, kesepakatan tersebut dapat dibatalkan oleh hukum.

5. Manakah yang lebih dahulu ada, norma atau kesepakatan?

Dalam evolusi masyarakat, norma (terutama yang tidak tertulis seperti adat) biasanya lebih dahulu ada sebagai fondasi tatanan sosial. Kesepakatan kemudian berkembang sebagai instrumen untuk mengatur hubungan-hubungan yang lebih spesifik di dalam kerangka norma tersebut.

Scroll to Top