45 butir-butir Pancasila seringkali terdengar sebagai konsep yang diajarkan di bangku sekolah, namun mungkin belum sepenuhnya terinternalisasi dalam praktik nyata. Dalam arus globalisasi dan dinamika masyarakat modern, pemahaman mendalam terhadap butir-butir pengamalan Pancasila justru menjadi semakin krusial. Butir-butir ini bukan sekadar hafalan, melainkan sebuah kompas moral, kerangka berperilaku, dan pedoman konkret untuk mewujudkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dalam tindakan sehari-hari.
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa mengandung nilai yang abstrak dan filosofis. Untuk menurunkan nilai-nilai tersebut menjadi perilaku yang dapat diamalkan, diperlukan penjabaran yang lebih operasional. Di sinilah peran 45 butir Pancasila atau yang secara resmi dikenal sebagai “Ekaprasetia Pancakarsa” (tekad yang tunggal untuk mengamalkan lima sila). Butir-butir ini berfungsi sebagai panduan penghayatan dan pengamalan yang terperinci untuk setiap sila.
Sebagai pedoman pengamalan Pancasila, ke-45 butir ini memberikan arah yang jelas tentang bagaimana kita harus bersikap dan bertindak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila melalui butir-butirnya adalah upaya nyata untuk menjaga kohesi sosial, memperkuat identitas nasional, dan menjawab tantangan zaman.
45 Butir-Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Menyadur dari laman bulelelngkab.go.id, berikut adalah 45 Butir-Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (yang dikenal dengan Ekaprasetia Pancakarsa) beserta contoh pengamalannya, dikelompokkan berdasarkan lima sila.
1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa (7 Butir)
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Contoh: Menjalankan ajaran agama dengan sungguh-sungguh, misalnya beribadah sesuai keyakinan.
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Contoh: Meyakini Tuhan dalam hidup sehari-hari dan menunjukkan perilaku yang baik sesuai ajaran agama.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Contoh: Ikut menjaga keamanan saat tetangga yang berbeda agama merayakan hari besarnya.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Contoh: Tidak mengejek atau mencela cara ibadah agama lain.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Contoh: Menghargai keyakinan orang lain sebagai urusan pribadinya dengan Tuhannya.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Contoh: Memberi kesempatan kepada teman kerja untuk menjalankan ibadah di waktu yang telah ditentukan.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
- Contoh: Menghormati keputusan seseorang untuk memeluk atau tidak memeluk suatu agama.
2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (10 Butir)
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Contoh: Menghargai pembantu rumah tangga sebagai manusia yang setara, tidak semena-mena.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
- Contoh: Memberi kesempatan yang sama dalam pendidikan dan pekerjaan kepada semua orang tanpa diskriminasi.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Contoh: Menjenguk tetangga yang sakit atau membantu korban bencana.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Contoh: Tidak berisik di rumah pada larut malam karena menghargai hak tetangga untuk beristirahat.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Contoh: Tidak main hakim sendiri saat menemukan pelaku kesalahan.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Contoh: Mengutuk segala bentuk penyiksaan, perbudakan, dan eksploitasi manusia.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Contoh: Rutin menyisihkan sebagian uang untuk disumbangkan ke panti asuhan atau korban musibah.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Contoh: Melaporkan tindak korupsi yang diketahui atau membela teman yang dizalimi.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Contoh: Turut berduka dan membantu bila terjadi bencana alam di negara lain.
- Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
- Contoh: Menghormati budaya dan adat istiadat turis asing yang berkunjung ke Indonesia.
3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia (7 Butir)
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Contoh: Rela mengikuti aturan kesehatan (seperti vaksinasi) di masa pandemi untuk kepentingan bangsa.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Contoh: Para tenaga kesehatan dan TNI/Polri yang bertugas di daerah terpencil atau konflik.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Contoh: Menggunakan produk dalam negeri dan melestarikan budaya lokal.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Contoh: Mengibarkan bendera Merah Putih dengan khidmat pada upacara Hari Kemerdekaan.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Contoh: Mendukung kebijakan pemerintah yang aktif menjadi penjaga perdamaian di PBB.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Contoh: Tetap bersatu dan saling membantu meskipun berbeda suku, agama, dan budaya.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
- Contoh: Aktif dalam organisasi kemasyarakatan yang anggotanya berasal dari berbagai latar belakang.
4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (10 Butir)
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Contoh: Setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam RT/RW, seperti ikut kerja bakti dan berpendapat.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Contoh: Menerima hasil pemilihan ketua kelas meskipun kandidat pilihan kita kalah.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Contoh: Mengadakan rapat warga untuk menentukan jadwal siskamling.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Contoh: Dalam rapat, semua pihak diajak bicara dengan sopan dan saling mendengarkan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Contoh: Menaati kesepakatan yang telah ditetapkan dalam rapat, meski awalnya tidak setuju.
- Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Contoh: Melaksanakan tugas piket kelas sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Contoh: Rela proyek pembangunan taman umum didahulukan daripada permintaan pribadi untuk memperluas halaman rumah.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Contoh: Berargumentasi dengan data dan fakta, bukan dengan emosi atau fitnah.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Contoh: Keputusan untuk memberi bantuan kepada warga yang paling membutuhkan, bukan berdasarkan hubungan keluarga.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
- Contoh: Menghormati dan mendukung kinerja para anggota DPR/DPRD yang kita pilih.
5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (11 Butir)
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Contoh: Bergotong-royong membersihkan lingkungan kampung.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Contoh: Seorang guru memberikan nilai kepada siswa secara objektif berdasarkan kemampuan.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Contoh: Sebagai warga, kita menuntut hak untuk hidup aman, tetapi juga wajib menjaga keamanan lingkungan.
- Menghormati hak orang lain.
- Contoh: Tidak memarkir kendaraan sembarangan yang menghalangi hak orang lain untuk lewat.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Contoh: Mengajarkan keterampilan (seperti bertani atau berwirausaha) kepada masyarakat kurang mampu.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Contoh: Tidak meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi (rentenir).
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Contoh: Hidup sederhana dan menggunakan kekayaan untuk hal produktif, seperti beasiswa atau modal usaha.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Contoh: Tidak membangun pabrik yang limbahnya mencemari sungai milik bersama.
- Suka bekerja keras.
- Contoh: Menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh dan tuntas.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Contoh: Menggunakan software dengan lisensi resmi, tidak membajak.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
- Contoh: Ikut serta dalam program pengabdian masyarakat atau CSR perusahaan untuk membangun fasilitas umum di daerah tertinggal.
Mari kita saling menginspirasi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai luhur kita bersama. Share artikel ini kepada rekan dan keluarga agar semangat mengamalkan Pancasila bisa menyebar lebih luas.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ)
1. Apa perbedaan antara Pancasila dan 45 Butir-Butir Pancasila?
Pancasila adalah lima sila dasar negara (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan). 45 Butir-Butir Pancasila adalah penjabaran operasional dan lebih rinci dari kelima sila tersebut menjadi pedoman perilaku konkret bagi warga negara.
2. Apakah 45 Butir-Butir Pancasila ini masih resmi dan berlaku?
Ya, secara substantif nilainya tetap relevan dan berlaku. Butir-butir ini merupakan hasil rumusan dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), yang meskipun ketetapan formalnya tidak lagi berlaku, esensi dan nilai-nilai di dalam 45 butir tersebut tetap diakui sebagai penjelasan dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
3. Bagaimana cara mudah mengingat dan memahami 45 butir tersebut?
Tidak perlu menghafal semua sekaligus. Pahami berdasarkan pengelompokan per sila (7 butir untuk Sila 1, 10 untuk Sila 2, dst.). Fokus pada esensinya: Sila 1 tentang kerukunan beragama, Sila 2 tentang penghargaan HAM, Sila 3 tentang nasionalisme, Sila 4 tentang demokrasi musyawarah, dan Sila 5 tentang keadilan ekonomi dan sosial.
4. Apa contoh pengamalan butir Pancasila di dunia digital atau media sosial?
Contohnya: Tidak menyebar hoaks (sila 2: berani membela kebenaran), tidak melakukan ujaran kebencian SARA (sila 1 & 2: hormat-menghormati), menggunakan media sosial untuk mempromosikan produk lokal (sila 3: cinta tanah air), serta menghargai karya orang lain dengan tidak membajak konten (sila 5: menghargai hasil karya orang lain).
5. Siapa saja yang wajib mengamalkan 45 Butir-Butir Pancasila?
Semua warga negara Indonesia, tanpa terkecuali. Mulai dari anak-anak, pelajar, mahasiswa, aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, para profesional, hingga para pemimpin politik dan masyarakat. Pengamalan nilai-nilai Pancasila adalah tanggung jawab kolektif seluruh anak bangsa.




