Perbedaan sanering dan redenominasi merupakan topik yang sering menimbulkan kebingungan di masyarakat. Kedua istilah kebijakan moneter ini sama-sama melibatkan “pemotongan” nilai mata uang, namun dengan tujuan, mekanisme, dan dampak yang sangat berbeda. Sayangnya, banyak orang masih menganggap keduanya identik, padahal pemahaman yang keliru tentang konsep ini dapat menimbulkan kekhawatiran yang tidak perlu, terutama ketika wacana redenominasi rupiah kembali mengemuka.
Apa Itu Redenominasi?
Redenominasi adalah kebijakan penyederhanaan nilai nominal mata uang dengan cara mengurangi digit angka nol tanpa mengurangi nilai intrinsik atau daya belinya. Bayangkan Anda memiliki selembar uang kertas senilai Rp 100.000. Setelah redenominasi, uang tersebut mungkin akan ditulis sebagai Rp 100. Namun, kekayaan yang Anda miliki tidak berkurang sedikit pun. Uang Rp 100 (baru) itu tetap dapat membeli barang yang sebelumnya harganya Rp 100.000 (lama).
Tujuan utama dari kebijakan moneter ini adalah untuk efisiensi. Beberapa tujuannya adalah:
- Transaksi dengan angka yang lebih kecil tentu lebih praktis, baik dalam transaksi tunai maupun pencatatan akuntansi.
- Mata uang dengan digit yang lebih pendek dapat menciptakan persepsi yang lebih stabil dan kuat.
- Redenominasi sering kali menjadi penanda bahwa suatu negara berhasil mengendalikan inflasi dan sedang dalam kondisi ekonomi yang sehat.
Apa Itu Sanering?
Sanering atau yang sering disebut sebagai pemotongan nilai uang adalah kebijakan yang justru bertolak belakang. Sanering merupakan pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Kebijakan ini dilakukan dengan menyederhanakan nominal uang, tetapi TANPA diikuti dengan penyesuaian harga barang dan jasa yang proporsional.
Konsekuensinya, daya beli uang tersebut anjlok. Jika sebelum sanering uang Rp 100.000 dapat digunakan untuk membeli satu buah baju, setelah sanering nilai uang tersebut mungkin hanya setara dengan Rp 100 dan tidak lagi cukup untuk membeli baju yang sama. Tujuan sanering biasanya lebih darurat, yaitu untuk mengendalikan laju hiperinflasi yang sudah di luar kendali dengan cara mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat secara paksa.
Perbedaan Sanering dan Redenominasi
Setelah memahami definisi dasar, mari kita bedah lebih dalam perbedaan keduanya dari berbagai aspek kunci.
1. Dampak terhadap Daya Beli Masyarakat
Inilah perbedaan paling krusial yang harus dipahami. Redenominasi menjaga daya beli tetap sama. Dalam kebijakan ini, nilai uang terhadap barang tidak berubah. Hanya penulisannya yang disederhanakan. Ini seperti menukar uang lama dengan uang baru dengan kurs tertentu, misalnya 1000:1, dimana daya beli dari 1 unit uang baru sama dengan 1000 unit uang lama. Nilai riil uang tidak terganggu. Sebaliknya, sanering justru menurunkan daya beli secara langsung. Kebijakan ini memangkas kekayaan masyarakat yang disimpan dalam bentuk uang tunai dengan mengurangi nilai uang terhadap barang, sehingga dengan jumlah uang yang sama setelah dipotong, kamu akan mendapatkan lebih sedikit barang dan jasa. Ini merupakan bentuk restrukturisasi keuangan yang pahit dan merugikan.
2. Kondisi Ekonomi yang Melatarbelakangi
Latar belakang ekonomi saat kedua kebijakan ini diterapkan juga bertolak belakang. Redenominasi merupakan tanda ekonomi sehat. Kebijakan ini hanya bisa dan pantas dilakukan ketika fundamental ekonomi suatu negara kuat. Indikatornya antara lain inflasi terkendali, pertumbuhan ekonomi stabil, dan nilai tukar mata uang terjaga. Indonesia sendiri beberapa kali menunda wacana redenominasi karena menunggu kondisi ekonomi yang benar-benar ideal dan stabil. Sebaliknya, sanering justru menandakan ekonomi sakit parah. Kebijakan “darurat” ini diambil saat negara mengalami krisis moneter yang parah, seperti hiperinflasi yang tak terkendali, defisit anggaran besar-besaran, atau ketidakmampuan membayar utang. Indonesia pernah mengalami sanering pada tahun 1950, 1959, dan 1965 sebagai upaya terakhir menstabilkan perekonomian yang sedang bergejolak.
3. Proses dan Waktu Penerapan
Perbedaan ini sangat terlihat dari bagaimana pemerintah melaksanakan kebijakannya. Redenominasi dilakukan melalui proses panjang dan transparan yang membutuhkan perencanaan matang, sosialisasi intensif, dan masa transisi yang cukup panjang. Biasanya terdapat tiga tahapan utama yaitu tahap persiapan yang meliputi sosialisasi kepada publik, penyiapan sistem, dan pencetakan uang baru; tahap transisi dimana uang lama dan uang baru berlaku secara bersamaan sehingga masyarakat diberikan waktu untuk beradaptasi; serta tahap penarikan dimana uang lama ditarik secara bertahap dan tidak lagi menjadi alat tukar yang sah. Berbeda sama sekali dengan redenominasi, sanering diterapkan sebagai kebijakan mendadak dan mengejutkan yang sering kali diumumkan secara tiba-tiba tanpa sosialisasi sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah kepanikan massal dan aksi penimbunan barang yang justru dapat memperburuk situasi. Sifatnya yang mendadak inilah yang sering menimbulkan trauma dan ketidakpercayaan publik terhadap otoritas moneter.
Pelajaran dari Sejarah dan Negara Lain
Indonesia memiliki pengalaman pahit dengan sanering. Pada tahun 1965, misalnya, uang senilai Rp 1.000 diturunkan nilainya menjadi Rp 1. Akibatnya, uang yang dimiliki masyarakat secara tiba-tiba kehilangan nilainya secara drastis. Pengalaman inilah yang membekas dan membuat masyarakat trauma ketika mendengar wacana “pemotongan” uang.
Sementara itu, banyak negara yang sukses melakukan redenominasi, seperti Turki (2005) yang menghilangkan enam angka nol dari mata uang Lira, atau Polandia (1995) yang melakukan hal serupa dengan Zloty. Keberhasilan mereka didukung oleh kondisi ekonomi yang telah stabil sebelum kebijakan diterapkan.
Bagaimana dengan Wacana Redenominasi Rupiah Saat Ini?
Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral telah mengkaji wacana redenominasi rupiah selama bertahun-tahun. Namun, penting untuk dicatat bahwa ini masih sebatas wacana dan persiapan. BI menegaskan bahwa redenominasi baru akan dilaksanakan ketika kondisi ekonomi Indonesia benar-benar stabil dan siap, mengingat kompleksitas dan persyaratannya yang ketat. Jadi, tidak perlu khawatir, karena kebijakan ini justru merupakan penanda kemajuan ekonomi, bukan sebuah “musibah” seperti sanering.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ)
1. Apa perbedaan paling sederhana antara sanering dan redenominasi?
Redenominasi hanya memotong angka nol pada nominal uang tanpa mengubah daya beli (Rp 1.000 menjadi Rp 1, nilai sama). Sanering memotong angka nol dan sekaligus memotong daya beli uang tersebut (Rp 1.000 menjadi Rp 1, tetapi nilai barangnya tidak turun).
2. Kapan Indonesia terakhir kali melakukan sanering?
Indonesia terakhir kali melakukan sanering pada tahun 1965. Sejak itu, tidak ada lagi kebijakan sanering yang diterapkan.
3. Apakah redenominasi akan membuat harga semua barang menjadi turun?
Tidak. Dalam redenominasi, harga barang tidak turun, melainkan hanya penulisannya yang disederhanakan. Jika sebelumnya harga beras Rp 15.000/kg, setelah redenominasi akan ditulis Rp 15/kg, tetapi kualitas dan jumlah beras yang didapat tetap sama.
4. Mengapa redenominasi perlu dilakukan?
Redenominasi dilakukan untuk menyederhanakan transaksi keuangan, mempermudah pencatatan akuntansi, meningkatkan efisiensi pembayaran, dan memperkuat wibawa mata uang di kancah internasional.
5. Siapa yang berwenang memutuskan kebijakan redenominasi di Indonesia?
Kebijakan redenominasi adalah wewenang Bank Indonesia sebagai bank sentral, namun pelaksanaannya harus dengan persetujuan pemerintah dan DPR, mengingat dampaknya yang sangat luas.
Referensi
- Annazah, N. S., Juanda, B., & Mulatsih, S. (2018). Dampak Redenominasi terhadap Kinerja Perekonomian: Pendekatan Ekonomi Eksperimental. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 18(2), 4. https://doi.org/10.21002/jepi.2018.10
- Dewi, K. (2013). Analisis dampak jika redenominasi dilakukan: Pengaruhnya terhadap daya beli masyarakat Indonesia. Binus Business Review, 4(1), 487-495. https://doi.org/10.22212/jekp.v6i1.159
- Permana, S. H. (2015). Prospek pelaksanaan redenominasi di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 6(1), 109-122.




